Selasa, 04 Mei 2010

ANALISIS PENANGANAN MASALAH KELEBIHAN MUATAN DI JEMBATAN TIMBANG




A. Pembahasan Muatan Lebih.
Masalah muatan lebih dilihat dari hipotesa penyebab dan kerugiannya dibahas sebagai berikut :
1. 1. Hipotesa penyebab muatan lebih.
v Pemilik barang menilai bahwa tarif angkutan per ton terlalu tinggi apabila menggunakan kendaraan sesuai dengan JBI, sehingga kesepakatan antara pemilik barang dan penyedia angkutan adalah tarif tetap tidak diturunkan tetapi kapasitas barang ditambah. Alternatif ini sekilas terlihat saling menguntungkan.
v Pengusaha menilai bahwa dengan membawa muatan lebih secara finansial akan lebih menguntungkan dan apabila membawa muatan sesuai dengan yang diizinkan (JBI) akan merugi
v Pengusaha berusaha semaksimal mungkin untuk menekan pengeluaran termasuk biaya transportasi ; dan muatan lebih adalah alternatif yang memungkinkan.
v Dengan anggapan tersebut maka membawa muatan lebih semakin lama makin berkembang dan dikhawatirkan semua kendaraan akan membawa muatan muatan lebih kecuali untuk jenis muatan yang volumenya besar tapi ringan.
v Perkembangan teknologi kendaraan bermotor demikian pesatnya sehingga daya angkut kendaraan semakin besar, sementara peningkatan daya dukung jalan tebentur dengan anggaran yang tersedia.
1. 2. Kerugian muatan lebih .
Muatan lebih apabila dilihat dari jangka pendek seolah –olah menguntungkan, tetapi apabila dilihat dalam jangka panjang dan lingkup yang lebih luas sangat merugikan berbagai pihak baik pengusaha, pemerintah ataupun masyarakat non pengguna.dalam hal ini kerugian yang ditanggung oleh masyarakat non pengguna sangat tinggi seperti biaya kemacetan, polusi dan keselamatan lalu lintas.
Kerugian muatan lebih dijelaskan sebagai berikut :
• Kerusakan jalan
Dengan biaya pemeliharaan jalan Rp 18 Milyar per tahun dan asumsi kerudakan jalan yang disebabkan muatan lebih sebesar 15 % maka biaya yang ditanggung masyarakat karena muatan lebih adalah Rp. 270 juta /tahun.
• Kerusakan kendaraan
Beberapa factor yang mempengaruhi kerusakan kendaraan sehubungan dengan muatan lebih adalah :
Ž Biaya operasi kendaraan
Ž Kebutuhan daya untuk tahanan rolling.
Ž Kebutuhan daya untuk tahanan kemiringan tanjakan
Ž Kebutuhan daya untuk tahanan angin
Ž Kebutuhan daya karena factor ketinggian
Ž Kebutuhan daya karena factor temperatur
Dengan adanya muatan lebih maka beberapa factor diatas menjadi lebih besar dari kondisi normal sehingga memperpendek umur operasi kendaraan.
Konsumsi bahan bakar dapat juga meningkat apabila kecepatan kendaraan terlalu rendah atau terlalu tinggi, seperti terlihat pada grafik berikut :
Y = 0.0040 X2 – 0.455 X + 17

Gambar Grafik Hubungan Kecepatan dengan Konsumsi BBM
• Keselamatan lalu lintas
Dalam hal keselamatan lalu lintas kelebihan muatan kendaraan sangat merugikan karena dapat menghilangkan kesempatan produktivitas orang yang mengalami kecelakaan. Angka kerugian yang diakibatkan kecelakaan dapat dihitung apabila sudah diketahui data kecelakaan lalu lintas di Propinsi Jawa Barat.
Dalam hal keselamatan ukuran tidak hanya dilihat dari kelebihan berat tapi juga kelebihan dimensi, batasan dimensi kendaraan untuk keperluan keselamatan adalah :
Ž Lebar maksimum 2500 mm
Ž Tinggi maksimum 4200 mm dan tidak lebih dari 1.7 kali lebar kendaraan
Ž Panjang kendaraan maksimum tunggal 12000 mm, rangkaian gandengan / tempelan maksimum 18000 mm
Ž Lebar kereta gandengan yang dapat ditarik oleh sepeda motor maksimum 1000 mm
• Polusi udara dan suara
Polusi udara seperti halnya konsumsi bahan bakar juga dapat meningkat apabila kecepatan kendaraan terlalu rendah atau terlalu tinggi, penurunan kecepatan dari 40 km/ jam ke 25 km/jam dapat meningkatkan polusi karbon monoksida (CO), hidrokarbon (HC), dan oksida nitrogen (NOx ) sampai dengan 50 %.
Kerugian muatan bagi pengusaha, masyarakat dan pemerintah dapat dirangkum sebagai berikut :
a. Bagi pengusaha.
Biaya operasi kendaraan lebih tinggi
Umur operasi kendaraan lebih pendek.
Kecelakaan lalu lintas lebih tinggi
Menguntungkan dalam jangka pendek tapi merugikan untuk jangka panjang.
b. Masyarakat (non-user)
Masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan dalam hal muatan lebih karena tambahan biaya yang ditimbulkan karena muatan lebih pada akhirnya akan dibebankan pada masyarakat. Biaya yang secara langsung ditanggung masyarakat adalah :
Kemacetan lalu lintas.
Polusi udara dan suara.
Kerusakan jalan.
kecelakaan lalu lintas.
c. Pemerintah
Pemerintah bertanggung jawab untuk menyediakan sarana distribusi angkutan barang dengan memperhatikan kepentingan masyarakat.
B. Alternatif Penanganan Masalah.
1. Alternatif penanganan masalah mikro.
Alternatif penangan masalah mikro yang mungkin dapat dipilih adalah :
a. Penurunan kelebihan muatan.(sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 5 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor di Jalan pasal 12)
Kendala yang dihadapi :
membutuhkan fasilitas pelataran yang luas serta gudang untuk menampung kelebihan muatan.
aturan tentang cara penurunan, personel dan tanggungjawab barang yang diturunkan.
pembangunan gudang dan fasilitasnya membutuhkan biaya besar.
Karena persiapannya yang panjang maka program ini dapat dikategorikan jangka panjang.
b. Kembali dan tidak boleh melanjutkan perjalanan.
Cara ini dilakukan pada jalan-jalan masuk di perbatasan.
Kendala yang dihadapi :
memerlukan pengawasan pada jalan – jalan masuk yang kontinyu (termasuk jalan tol dan jalan tikus).
koordinasi dengan daerah lain (paling tidak daerah yang berbatasan).
program ini dapat dikategorikan program jangka menengah.
c. Kombinasi 1 dan 2 yaitu dengan cara penurunan kelebihan muatan dan tidak boleh melanjutkan perjalanan. Tindakan ini hanya dapat dilakukan pada jembatan timbang yang pertama kali dimasuki kendaraan yang kelebihan muatan.
d. Pengawasan pada awal pemberangkatan barang.
Jembatan timbang ditempatkan pada lokasi potensial pembangkit lalu lintas angkutan barang (daerah produksi)
Kendala yang dihadapi adalah :
memerlukan jembatan timbang dan personel yang relatif lebih banyak.
biaya operasional menjadi lebih tinggi.
Pengawasan pada daerah produksi dapat dilakukan juga dengan alat penimbangan portable namun biaya yang dibutuhkan cukup tinggi.
e. Melanjutkan perjalanan setelah dikenakan denda (sesuai dengan Perda Propinsi Jawa Barat No. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Perhubungan pasal 32 ayat 1).
Kendala yang dihadapi adalah :
Dikhawatirkan terjadi unjuk rasa karena pengambilan denda dilakukan langsung di jembatan timbang bukan di pengadilan.
Image masyarakat bahwa di jembatan timbang terjadi pungutan liar.
Masih rendahnya kesadaran masyarakat akan perawatan fasilitas umum seperti ikut sertanya memelihara fasilitas jalan, padahal biaya pembangunan dan pemeliharaan fasilitas jalan diambil dari pajak.
f. Dikenakan denda dan tidak boleh melanjutkan perjalanan atau boleh melanjutkan perjalanan setelah menurunkan kelebihan muatan. (sesuai dengan Perda Propinsi Jawa Barat No. 21 Tahun 2001 tentang Penyelenggaraan Perhubungan pasal 32 ayat 2).
Kendala yang dihadapi alternatif ini sama dengan alternatif 5.
v Dari 6 (enam) alternatif pemecahan masalah ini, alternatif 5 dan 6 adalah alternatif yang dapat dilaksanakan dalam jangka pendek. Namun demikian diperlukan koreksi eksternal dan internal untuk mengantisipasi dampak negatif dari pemberian sanksi di jembatan timbang ini. Koreksi internal dilakukan dengan cara pembinaan personel jembatan timbang, dan eksternal dengan cara sosialisasi jenis sanksi dan denda yang akan dikenakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Sosialisasi hendaknya melibatkan semua unsur termasuk pengusaha, sopir, YLKI, LSM, mahasiswa, kreditur dan non-pengguna jasa.
2. Alternatif penanganan masalah makro.
Alternatif penangan masalah makro yang dapat dipilih adalah relokasi jembatan timbang, peningkatan daya dukung jalan dan pemisahan jaringan lintas angkutan barang dengan jaringan trayek angkutan penumpang sebagai berikut :
a. Relokasi jembatan timbang.
Relokasi jembatan timbang dengan lokasi sesuai dengan studi yang tengah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Propinsi Jawa Barat, yang memerhatikan :
Ž Rencana umum tata ruang ;
Ž Jaringan transportasi jalan ;
Ž Volume lalu lintas harian rata-rata (LHR) untuk angkutan barang ;
Ž Kelancaran arus lalu lintas ;
Ž Kelas jalan ;
Ž Kondisi topografi lokasi ;
Ž Tersedia lahan sekurang-kurangnya 4000 m2 ;
Ž Efektivitas pengawasan berat kendaraan beserta muatannya.
b. Peningkatan daya dukung jalan.
Peningkatan daya dukung jalan diprioritaskan pada :
Ž Jalan yang dilewati angkutan barang dengan volume harian tinggi;
Ž Jalan dengan kondisi dan geometrik tertentu.
c. Pemisahan Rute.
Pemisahan rute angkutan membutuhkan jaringan jalan yang banyak dan membutuhkan lebih besar anggaran, karenanya alternatif ini dapat dipilih untuk pemecahan masalah jangka panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar